close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. Istimewa
icon caption
ilustrasi. Istimewa
Nasional
Kamis, 17 November 2022 18:59

BPOM soal kasus obat sirop: Penindakan hukum harus berikan efek jera

Menurut Penny, penindakan yang memberikan efek jera dalam kejahatan obat dan makanan penting untuk ditegakkan.
swipe

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyebut kasus obat sirup tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) memiliki dampak yang menyedihkan. Bahkan, ia menganggap kasus ini sebagai sebuah kejahatan kemanusiaan.

Terlebih, cemaran EG dan DEG dalam obat sirop disinyalir menjadi faktor risiko terbesar adanya lonjakan kasus gagal ginjal akut yang dialami anak-anak di Indonesia. Dari 324 kasus yang dilaporkan, 199 pasien di antaranya meninggal dunia per 15 November 2022.

"Satu kelalaian atau kejahatan obat itu bisa memberikan dampak yang sangat strategis, sangat menyedihkan. Dan ini adalah aspek kemanusiaan yang harus menjadi perhatian kita semua," kata Penny dalam keterangan pers, Kamis (17/11).

Penny menyoroti aspek kejahatan dan penegakan hukum yang dilakukan dalam perkara terkait obat dan makanan. Menurutnya, selama ini belum ada efek jera dari penindakan terhadap kasus-kasus obat dan makanan.

"Tidak adanya efek jera dari perkara hukum yang selama ini dalam perkara kasus obat dan makanan, sekarang dampaknya sangat menyedihkan," ujar dia.

Menurut Penny, penindakan yang memberikan efek jera dalam kejahatan obat dan makanan penting untuk ditegakkan. Sebab, dampak dari pelanggaran yang dilakukan tersebut sangat luas dan berisiko tinggi.

Dalam kasus obat sirop ini, imbuh Penny, dampaknya sangat kritis bagi generasi yang akan datang, mengingat korbannya adalah anak-anak.

"Sehingga perlu sekali untuk memberikan hukuman yang memberikan efek jera. Selama ini itu tidak bisa terbangun, karena selalu ditanyakan mana korbannya, apakah sudah ada yang meninggal, atau sudah ada yang sakit, itu kami (BPOM) selalu harus menghadapi hal-hal tersebut kalau ada penindakan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Penny menghimbau aparat penegak hukum untuk melihat kasus gagal ginjal akut dan kaitannya dengan obat sirop tercemar EG-DEG ini sebagai satu kasus yang penting. Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali, khususnya yang berkaitan dengan kasus-kasus obat dan makanan.

"Ini dijadikan cermin, bahwa kejahatan obat itu dampaknya sangat luas sekali, sangat kritis bagi generasi yang akan datang, karena kali ini anak-anak kita yang terkena," tutur Penny.

Ditambahkan Penny, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas kinerja pengawasan terkait obat-obatan, baik di ranah pre-market sampai post-market. Kemudian, melakukan pembinaan terhadap industri farmasi untuk meningkatkan kapasitas kepatuhan maturitas dalam sistem mutunya.

Selain itu juga membangun kolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperkuat pengawasan dan penindakan hukum pada pelanggaran, melalui pencegahan dan memberikan efek jera.

"Kejahatan obat dan makanan adalah kejahatan kemanusiaan, dan ini harus kita bangun satu upaya untuk memberikan efek jera dalam setiap tahapan dalam sistem tersebut," pungkas dia.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan